A.
Sejarah Bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia adalah
varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda
Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak
abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi
ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini
menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya
oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilahh Melayu atau
sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Melayu
yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui Bahasa Melayu yang
digunakan ddi Jambi menggunakan dialek “o” sedangkan dikemudin hari bahasa dan
dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Ibukota
Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan
masyarakatnta diaspora keluar bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya
yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi
klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di
Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa
penyebaran Bahasa Melayu semakin luas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga
Laguna.
Bahasa
Melayu Kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat “o” seperti Melayu
Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang, dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam
Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini. Dalam
perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini)
dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat
mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung
Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau
Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itu berasal dari Indonesia.
Bahasa Melayu yang berkembang sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat “e”.
Kesultanan
Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora
sampai ke kawasan Timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga
berasal dari Pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan
penduduk asli Sumatera tetapi dari Pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga
memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako,
Dayak Kanayatn (Kendayan) dan Dayak Iban yang semuanya berlogat “a” seperti
bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera
sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku
Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami
perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan
Kepulauan Nusantara. Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama
bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal
sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia)
dan Deutero Melayu (Melayu Muda0. Setelah mengalami kurun masa yang panjang
sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai
etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang
sebenarnya didalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur
etnis.
M. Muhar Omtatok,
seorang seniman, budayawan, dan sejarahwan menjelaskan sebagai berikut : “Melayu
secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti
kebanyakan puak-puak lain. Di Mlaysia tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang
mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di
Sumatera Utara, ada beberapa komunitas keturunan Batak yang mengaku orang
Kampong – Puak Melayu. Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui
memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan.
Lima prasasti Kuna yang ditemukan di Sumatera bagian Selatan peninggalan
kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari
bahasa Sansekerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan
penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula
dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata
seperti Samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode
hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15
berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay
atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang
perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya
terbatas dikalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan
Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan
adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan
dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah
itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya
kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari
penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab
seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi
seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada
periode ini. Proses penyerapan bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang
Potugis, diikuti oeh Belanda, Spanyol, dan Ianggris meninggalkan informasi dan
mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak
memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari seperti
gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama
banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam
upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata
seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa
ini.
Bahasa yang dipakai
pendatang dari Cina juga lambat laun digunakan oleh penutur bahasa Melayu,
akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda.
Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan
perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko,
tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van
Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan
bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di
“dunia timur”. Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian
local dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai
pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugis, bahasa Tionghoa, maupun
bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di
kawasan Timur Nusantara, misalnya di Manado, Ambon, dan Kupang. Orang-orang
Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin.
Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini
amalah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama
berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varin lokal ini secara umum
dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting
terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari Istana Riau-Johor
(pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak
saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama
tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah
dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas. Hingga akhir abad ke-19
dapat dikatakan paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal
masyarakat Nusantara : bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta
bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa
ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa
kedua atau ketiga.
Pemerintah kolonial
Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu
administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda
para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada Bahasa Melayu
Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda
mulai terlibat dalam standarisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun di lakukan
di sekolah-sekolah dan didukung dengan penertiban karya sastra dalam bahasa Melayu.
Akibat pilihan ini terbentuklah “embrio” bahasa Indonesia yang secara perlahan
mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20
perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu muali terlihat. Pada tahun
1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada
tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia)
dibawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari
penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh
Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Selanjutnya
perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh
sastrawan Minangkabau, seperti Mrah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan
Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus dan Chairil Anwar. Sastrawan
tersebut banyak mengisi dan menambah perebndaharaan kata, sintaksis, maupun
morfologi bahasa Indonesia.
B.
Perkembangan
Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan bahasa Indonesia telah beberapa kali mengalami
perubahan. Adapun ejaan yang kita gunakan pada saat ini adalah Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD). Namun sebelum itu telah digunakan beberapa ejaan yang
lain.
Ejaan Van Ophuysen
Ejaan ini digunakan sejak tahun 1901 sampai Maret
1974 di Indonesia. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin,
ciri-cirinya huruf “I” untuk membedakan antara huruf I sebagai akhiran dan
karenanya harus dengan diftong seperti mulai dengan ramai, juga digunakan untuk
huruf “y” soerabaia. Huruf “j” untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang
dan sebagainya. Huruf “oe” untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dan
sebagainya. Tanda diakritik seperti koma, ain, dan tanda, untuk menuliskan
kata-kata ma’moer, akal’, ta’, pa’ dan sebagainya.
Ø Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947
menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini dikenal dengan nama Ejaan Soewandi. Ciri-ciri:
- Huruf “oe” diganti dengan “u” pada kata-kata guru, itu, umur, dan sebagainya
- Bunyi Hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan “k” pada bunyi kata-kata tak, pak, rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dalam kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Ø Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Di kenal pada tahun 1959, karena perkembangan
politik selama bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian ejaan ini.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan diresmikan pada tanggal 17 Agustus
1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Berdasarkan Putusan Presiden No.57 Tahun
1972.
C.
Kongres Bahasa
Indonesia
1.
Kongres Bahasa
Indonesia I
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa
Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendikiawan dan budayawan Indonesia pada saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945
ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36)
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947
diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang
berlaku sebelumnya.
2.
Kongres Bahasa
Indonesia II
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954
diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan
perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk ter-menerus menyempurnakan bahasa
Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa
negara. Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia,
meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan dihadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan
Presiden No. 57 Tahun 1972. Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Diisempurnakan
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
3.
Kongres Bahasa
Indonesia III
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978
diselenggarakan Kongres Bahasa Indoonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan
dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan , dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928,
juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
4.
Kongres Bahasa
Indonesia IV
Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati
hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan
pengembangan harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di Garis-Garis
Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
5.
Kongres Bahasa
Indonesia V
Tanggal Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seuruh Indonesia dan peserta tamu dari
negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman,
dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara,
yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
6.
Kongres Bahasa
VI
Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
7.
Kongres Bahasa
Indonesia VII
Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya
Badan Pertimbangan Bahasa.
8.
Kongres Bahasa
Indonesia VIII
Pada bulan Oktober tahun 2003, para pakar dan
pemerhati Bahasa Indonesia akan menyelenggarakan Kongrres Bahasa Indonesia ke-
VIII. Berdasarkan Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada bulan Oktober tahunn 1928
yang menyatakan bahhwa para pemuda memiliki satu bahasa yakni bahasa Indonesia,
maka bulan Oktober setiap tahun dijadikan Bulan Bahasa. Pada setiap bulan
bahasa berlangsung seminar Bahasa Indonesia di berbagai lembaga yang
memperhatikan Bahasa Indonesia. Dan bulan bahasa tahun ini mencakup juga
Kongres Bahasa Indonesia.
9.
Kongres Bahasa
Indonesia IX
Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan
nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60
tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai tahun Bahasa
2008. Oleh karena itu, sepanjang 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan
kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan
serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres Bahasa Indonesia yang
kke- IX pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni
bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan
sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional
dengan menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan
sastra yang selama ini telah melakukan penelittian dan mengembangkan bahasa
Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberikan kesempatan untuk
memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.
Sumber :
Suparlan (2014):Panduang
Lengkap Ejaan Yang Disempurnakan. Yogyakarta, PT Pustaka Baru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar